Personel Gabungan polsek rayon 1 Polresta Yogyakarta yang terdiri dari Polsek Jetis, Polsek Tegalrejo, Polsek Gedongtengen, dan Polsek Ngampilan menggelar Razia kendaraan bermotor di depan Polsek Tegalrejo pada Sabtu (23/3/24) dinihari.
Kegiatan Razia kendaraan dipimpin oleh Kapolsek Tegalrejo
Kompol Julius Meta Jiwa, S.H. Personel Gabungan memeriksa kendaraan bermotor
yang melintas guna mengantisipasi barang berbahaya dan terlarang.
Tujuan Razia ini yaitu untuk mengantisipasi gangguan
Kamtibmas dan kejahatan jalanan dan mencegah beredarnya barang berbahaya dan
terlarang.
Adapun hasil razia ditemukan beberapa kendaraan yang tidak
dilengkapi surat-surat kendaraan. Namun petugas tidak ditemukan barang
berbahaya dan terlarang.
Kapolsek Tegalrejo menegaskan, "Razia ini merupakan
upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami
menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan
melengkapi surat-surat kendaraan. Razia serupa akan terus dilakukan secara
rutin." (Humas Polsek tegalrejo)
No comments:
Write comment