Tuesday, 26 March 2024

Problem Solving Pencurian Unggas di Kampung Kricak Kidul


Bhabinkamtibmas Kricak Bripka Demas Arya Sena bersama Kanit Binmas dan Kanit Reskrim Polsek Tegalrejo melaksanakan problem solving terkait permasalahan pencurian unggas di Kampung Kricak Kidul. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Polsek Tegalrejo pada hari Senin (25/3/24) pagi.

 

Permasalahan ini bermula dari saat hilangnya beberapa ekor mentok dan ayam milik 4 orang warga Kricak Kidul. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pencurian berhasil diidentifikasi dan berinisial NI, warga Kricak Kidul.

 

Upaya problem solving dilakukan dengan menghadirkan Ketua RT.39, Ketua RT.41, Ketua RW.09, FKPM Sidorukun dan Pelaku NI.

 

Setelah melalui diskusi dan pertimbangan yang matang, disepakati bahwa permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku NI dikenai sanksi sosial dari wilayah, yaitu tidak diperbolehkan tinggal di Kampung Kricak.

 

Bripka Demas Arya Sena, Bhabinkamtibmas Kricak, menjelaskan, "Problem solving ini merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan. Selain itu, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya kembali pencurian unggas di Kampung Kricak Kidul."

 

Ketua RW.09, Suparman, mengapresiasi langkah problem solving yang dilakukan oleh Polsek Tegalrejo. "Kami sangat berterimakasih kepada Polsek Tegalrejo yang telah menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan damai. Problem solving ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan keharmonisan di lingkungan Kampung Kricak Kidul." (Humas Polsek Tegalrejo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top