Tim URC Presisi Polresta Yogyakarta kembali berhasil menggagalkan aksi kenakalan remaja di Jalan Glagahsari kota Yogyakarta pada hari Sabtu (16/3/24) dini hari. Petugas menghentikan 3 remaja yang kedapatan berbonceng tiga dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam jenis kelencing di bawah jok motor mereka yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Ketiga remaja tersebut berinisial NK (16) warga Banguntapan Bantul, RH (15) warga Sleman, dan RA (17) Banguntapan Bantul. Iptu Eko, pemimpin patroli malam tersebut, mengatakan bahwa ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Umbulharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Dwi Daryanto, S.H., M.IP., menjelaskan, usai pemeriksaan di Polsek Umbulharjo, bukan hanya remaja yang mendapatkan konsekuensi. Orang tua mereka dan pengurus Kampung setempat juga diundang untuk mengikuti arahan dari pihak kepolisian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam mencegah kenakalan remaja.
AKP Dwi, menjelaskan bahwa arahan ini menekankan pentingnya pengawasan orang tua dan peran aktif masyarakat dalam membimbing anak-anak mereka.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kenakalan remaja masih menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius. Polresta Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli malam dan memberantas peredaran barang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam, dan minuman keras, terutama menjelang bulan Ramadhan.
"Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan," ujar AKP Dwi.
Peristiwa ini menjadi tamparan bagi kita semua. Kenakalan remaja bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Orang tua, masyarakat, dan semua pihak harus bersatu padu dalam memberikan edukasi dan pembinaan yang tepat kepada anak-anak agar terhindar dari jeratan kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment