Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunungketur Aiptu Didik Hestiyanta bersama anggota Koramil serta Satpol PP Kemantren Pakualaman melakukan penertiban pedagang luberan Pasar Sentul. Pada hari Rabu, 6 Maret 2024 malam.
Penertiban ini dilakukan karena pedagang luberan membuka
lapak dagangannya di trotoar depan Pasar Sentul Jl. Sultan Agung Yogyakarta,
sehingga mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Jawatan Keamanan
Kemantren Pakualaman, Bapak Suranto Waluyo, dan melibatkan lintas instansi
trantib, Satpol PP, dan Linmas Kemantren Pakualaman.
Tujuan penertiban ini adalah untuk menjaga ketertiban umum
di kawasan Pasar Sentul. Memastikan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya
dapat menggunakan trotoar dengan aman dan menertibkan pedagang yang berjualan
di tempat yang tidak semestinya.
Penertiban dilakukan dengan cara persuasif. Petugas
menghimbau para pedagang untuk pindah ke tempat yang telah disediakan oleh
pemerintah. Para pedagang juga diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan dan
tidak berjualan di trotoar. (Humas Polsek Pakualaman)
No comments:
Write comment