Kapolsek Danurejan Polresta Yogyakarta AKP Annas Ma'ruf Zamroni SH., M.A.P., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalpanggung Aiptu Dwi Cipto AN, melakukan pembinaan dan pengarahan kepada anak-anak beserta orang tua terduga pelaku keributan antar kelompok yang terjadi di Simpang Empat Hayam Wuruk Yogyakarta lalu.
Pembinaan ini juga mengundang orang tua dari terduga keributan
antar kelompok perkelahian di Aula Mapolsek Danurejan pada Minggu (24/3/24)
sore
Dalam arahanya, Kapolsek Danurejan memberikan pembinaan
kepada anak-anak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya dan kepada
orang tua agar selalu mengawasi putra-putrinya, terutama saat jam malam.
Kemudian untuk menimbulkan jera, anak-anak yang terlibat dibuatkan
surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, yang ditandatangani oleh
Kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Selain itu anak-anak juga diwajibkan apel di Polsek
Danurejan dua kali seminggu, pada hari Senin dan Kamis, hingga ada pencabutan.
Kapolsek Danurejan menegaskan kami tidak segan memberikan
sanksi kepada siapapun yang terlibat keributan antar kelompok, apalagi
kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan.
Kapolsek Danurejan mengatakan bahwa keributan antar
kelompok merupakan tindakan yang tidak terpuji dan dapat membahayakan
keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Diharapkan dengan pembinaan ini, anak-anak yang
terlibat tidak mengulangi perbuatannya dan orang tua lebih meningkatkan
pengawasan terhadap anak-anaknya," pungkas Kapolsek. (Humas Polsek
Danurejan)
No comments:
Write comment