Reserse Kriminal Kepolisian Daerah (Ditreskrimum) Polda DIY dan Polresta Yogyakarta berhasil membekuk Henry alias H, tersangka utama dalam kasus pembunuhan perempuan asal Sleman berinisial FD (23).
FD ditemukan tak bernyawa di kamar kos milik H di Jalan Krasak, Kotabaru, Gondokusuman, Yogyakarta pada Sabtu (24/2/2024) malam. Penemuan jenazah FD berawal dari kekhawatiran rekan kerja H yang tak melihatnya masuk kerja selama beberapa hari.
Saat mendatangi kos H, rekan kerjanya menemukan bercak darah di sekitar pintu kamar dan bau tak sedap yang menyengat. Pintu kamar yang terkunci lantas didobrak paksa dan di sanalah ditemukan jenazah FD dengan 11 luka akibat kekerasan.
Sejak awal, H menjadi orang yang dicurigai. Upaya pencarian H pun dilakukan dan membuahkan hasil. Pada Kamis (14/3/2024), H berhasil diamankan di rumahnya di Bandung tanpa perlawanan.
Bersamaan dengan penangkapan H, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Sepeda motor milik FD yang digunakan H untuk melarikan diri dan Celana H yang berlumuran darah. Sebelumnya, polisi telah menemukan tas dan HP korban. Kendaraan FD pun masih dalam pencarian.
Saat ini, H telah dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut. Motif pembunuhan masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Kami masih mendalami motif pembunuhan ini, termasuk mencari alat yang digunakan H untuk menghabisi nyawa FD," ujar Kombes Pol FX Endriadi, Direskrimum Polda DIY. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment