Kapolsek Ngampilan, AKP Sriyati, S.Sos., M.Si., bersama MPP Kemantren Ngampilan, KTB Kelurahan Notoprajan, Jaga Warga dan Lurah Notoprajan, melaksanakan patroli bersama, Kamis (21/03/2024). Patroli ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadhan.
Patroli ini fokus pada
penegakan Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak. Anak
di bawah umur dilarang berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB.
Patroli ini juga bertujuan
untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan
bermotor dan penjambretan. Secara umum, patroli ini bertujuan untuk menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kemantren Ngampilan.
Patroli dilakukan dengan
cara sambang wilayah secara humanis dan dialogis. Petugas patroli menyapa
masyarakat dan menjalin komunikasi untuk mendapatkan informasi dan keluhan
terkait Kamtibmas.
Petugas patroli juga memberikan
edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Kamtibmas
dan mentaati peraturan daerah.
Patroli ini melibatkan
berbagai pihak, untuk menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga
keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Patroli ini menghasilkan
situasi yang kondusif dan aman di wilayah Kemantren Ngampilan. Masyarakat
merasa terlindungi dan nyaman dalam menjalankan ibadah Ramadhan. Patroli ini
juga membantu menekan angka kejahatan jalanan dan meningkatkan Kamtibmas di
wilayah tersebut. (Humas Polsek Ngampilan)
No comments:
Write comment