Bertempat di halaman Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta (Disdikpora) Jl. Hayam Wuruk No. 11, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan blangko ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2022/2023 yang rusak, sisa, dan cadangan, Kamis, (14/3/24).
Hadir dalam pemusnahan tersebut Kepala Bidang Pembinaan SMP bapak Hasyim S.IP., M.Acc, Kapolsek Danurejan AKP Annas Ma'ruf Zamroni S.H., M.A.P, Bidang Kurikulum Tri Utami, Koordinator Bidang Kurikulum bapak Ari dan lain lainya.
Sebanyak 151 lembar blangko ijazah SMP tahun pelajaran 2022/2023 yang rusak, sisa, atau cadangan dimusnahkan di Disdikpora Yogyakarta. Blangko ijazah dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan blangko ijazah, menjaga keamanan dan keaslian dokumen ijazah serta mematuhi peraturan pemerintah terkait pengelolaan blangko ijazah.
Kegiatan pemusnahan sisa blangko ijazah SMP tahun pelajaran 2022/2023 berjalan dengan aman dan lancar. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment