Pagi ini, Minggu (24/3) sekitar pukul 05.30 WIB, Satuan Samapta Polresta Yogyakarta kembali menunjukkan aksinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., mereka berhasil menggagalkan upaya perang sarung dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Jalan Tamansiswa, Yogyakarta.
Operasi ini berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keberhasilan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Satuan Samapta Polresta Yogyakarta. Saat itu, mereka mencurigai segerombolan pemuda yang berkumpul di Jalan Tamansiswa.
Kecurigaan tersebut terbukti saat dilakukan pemeriksaan. Dua pemuda kedapatan membawa sarung yang diikat, yang diduga akan digunakan untuk perang sarung. Lebih mengejutkan lagi, satu pemuda lainnya kedapatan membawa obat psikotropika jenis hexymer dan aparazolam.
"Atas temuan tersebut, kami langsung mengamankan tujuh pemuda yang terlibat," ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma. "Dua pemuda yang membawa sarung diikat, beserta lima pemuda lainnya, diserahkan ke Polsek Mergangsan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, satu pemuda yang kedapatan membawa obat hexymer dan aparazolam diserahkan ke Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut".
Kapolresta Yogyakarta menegaskan bahwa Polisi tidak akan mentoleransi aksi-aksi meresahkan seperti perang sarung dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap aksi-aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada bulan Ramadan ini," tegas Kombes Pol Aditya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perang sarung dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Diperlukan upaya bersama dari semua pihak untuk mencegah dan memberantas aksi-aksi tersebut.
Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya Yogyakarta yang aman dan nyaman bagi semua. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment