Sebuah video yang menunjukkan aksi balap lari liar di kawasan Tugu Yogyakarta viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sekelompok pemuda berlarian di tengah jalan pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Menanggapi video tersebut, Kasatlantas Polresta
Yogyakarta AKP Maryanto menegaskan bahwa kegiatan balap lari liar sangat
dilarang karena membahayakan keselamatan para peserta maupun pengguna jalan
lain.
"Kegiatan itu sangat dilarang karena sangat
mengganggu keamanan dan keselamatan mereka sendiri maupun orang lain,"
kata AKP Maryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (30/3).
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak
melakukan kegiatan balap lari liar di jalan raya.
"Kami akan gencarkan kegiatan seperti patroli
penjagaan di sekitaran lokasi. Kalau itu masih terulang lagi, rencana akan kami
kasih pembinaan. Himbauan kepada adik-adik untuk tidak melakukan hal-hal yang
bisa berakibat konyol sehingga mengabaikan keselamatan,” jelasnya.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma
menambahkan, pihaknya menghimbau agar kegiatan balap lari liar tidak diulangi
lagi karena membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lain. "Akan kami
ploting personil untuk pencegahan,” tandasnya.
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk mencari tempat
yang aman dan legal untuk menyalurkan hobi balap lari, seperti di sirkuit atau
arena yang telah disediakan. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment