Balai Kampung Tegal Kemuning DM 2/804 di Yogyakarta mengalami kebakaran pada Sabtu (30/3/24) sekitar pukul 04.20 WIB. Diduga, kebakaran tersebut terjadi akibat lilin yang dinyalakan saat kegiatan pesantren kilat Ramadan.
Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma’ruf Zamroni, S.H.,
M.A.P, menjelaskan bahwa api pertama kali dilihat oleh saksi Sukiyat, warga
sekitar. Saat itu, Sukiyat melihat asap mengepul dari Balai Kampung.
"Sebelumnya, pada malam hari, panitia dan peserta
pesantren kilat mengadakan kegiatan di Balai Kampung," jelas AKP Annas.
Sekitar pukul 01.00 WIB, panitia dan peserta pesantren
kilat memadamkan listrik dan menyalakan lilin di semua penjuru Balai Kampung, termasuk
di almari kayu. Kemudian, pada pukul 03.00 WIB, mereka meninggalkan Balai
Kampung untuk membangunkan sahur warga tanpa memadamkan lilin.
Diduga, api berasal dari lilin yang dinyalakan di almari
kayu. Api kemudian membesar dan membakar seluruh Balai Kampung.
Akibat kejadian ini, Balai Kampung Tegal Kemuning
mengalami kerusakan parah. Kerugian materi belum dapat dipastikan jumlahnya
karena masih dalam proses pendataan. Saksi Sukiyat juga mengalami luka pada
telapak kakinya akibat terkena pecahan kaca.
Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekitar
pukul 4.53 WIB. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment