Sebanyak 40 personel Polresta Yogyakarta menerima penghargaan atas prestasi gemilang mereka dalam mengungkap kasus kriminal dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolresta
Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H., dalam upacara pemberian
penghargaan di halaman depan Mapolresta Yogyakarta pada hari Senin (4/3/24)
sore.
Di antara 40 personel yang menerima penghargaan, 9 personel
dari Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus perdagangan orang (TPPO) dan
eksploitasi seksual terhadap anak di sebuah hotel wilayah hukum Polresta
Yogyakarta. Para pelaku memanfaatkan aplikasi MiChat untuk melancarkan aksinya,
dan petugas berhasil mengamankan 4 orang pelaku serta 2 korban anak dibawah
umur dalam operasi tersebut.
Sementara itu, 26 personel Sat Res Narkoba yang dipimpin
oleh AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, S.I.K., M.H., berhasil mengungkap kasus
peredaran pil Yarindo dan Tramadol tanpa izin. Sebanyak 192.000 butir pil dan 7
tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini.
Empat personel lainnya menerima penghargaan atas dedikasi
dan kinerjanya yang luar biasa dalam pelaksanaan tugas. Mereka menjadi contoh
teladan bagi anggota lain dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai
anggota Polri.
Kapolresta Yogyakarta dalam amanatnya menyampaikan
apresiasi kepada seluruh personel yang telah menunjukkan kinerja melebihi tugas
pokoknya. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota lain
untuk terus meningkatkan prestasi dan kinerja mereka dalam menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat.
"Semoga prestasi ini bisa dijadikan teladan bagi
anggota yang lain dan memacu seluruh anggota untuk lebih giat mencapai hasil
terbaik," kata Kapolresta.
Di tengah tantangan tugas Polri yang semakin berat,
Kapolresta menekankan pentingnya bagi para personel untuk terus mempertahankan
prestasi dan kinerjanya, serta menjadi contoh teladan bagi masyarakat. (Humas
Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment