Seorang pria berinisial P (52) warga Sidoarum, Godean, yang merupakan pengendara sepeda kayuh yang sering menendang pengendara sepeda motor akhirnya berhasil diamankan. Pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta pada Rabu (24/1/24) sekira pukul 21.00 WIB.
Panit Reskrim Polsek Tegalrejo, Ipda Bambang Purwoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Bahkan, saat diintrogasi oleh petugas, ternyata pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa.
"Untuk motifnya, pelaku ternyata gangguan jiwa. Pengamanan dilakukan oleh jajaran resmob polda DIY sekira pukul 21.00 WIB di Jatimulyo, Kricak," jelasnya saat dikonfirmasi Kamis (25/1/24).
Usai penangkapan, lanjut Ipda Bambang, pelaku diserahkan ke Polsek Tegalrejo dan atas permintaan keluarganya, pelaku akan diserahkan ke Dinas Sosial. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih tenang setelah pelaku berhasil ditangkap.
Seperti diketahui bahwa, seorang pria yang mengendarai sepeda kayuh ini seringkali menendang pengendara sepeda motor secara tiba-tiba di jalan raya, menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Aksi meresahkan pelaku ini sempat menjadi viral di media sosial.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena aksinya yang meresahkan. Banyak pengendara sepeda motor yang merasa takut dan khawatir saat melintas di jalan raya. Aksi pelaku ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Berhasilnya penangkapan pelaku ini disambut baik oleh masyarakat. Mereka berharap, pelaku dapat mendapatkan penanganan yang tepat dari pihak yang berwenang. (Humas Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment