Yogyakarta, 02 Februari 2024, Polresta Yogyakarta melaporkan peningkatan kasus peredaran minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot brong di kalangan remaja. Hal ini terungkap dalam patroli malam yang rutin dilakukan oleh tim URC Polresta Yogyakarta.
Kapolres Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma S.I.K MH, menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus ini di kalangan remaja. Beliau menekankan bahwa peredaran miras dan penggunaan knalpot brong bukanlah perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial dan dapat merugikan kesejahteraan bersama.
"Kami mencatat bahwa sejumlah remaja terlibat dalam peredaran miras dan penggunaan knalpot brong. Tindakan ini tidak hanya merugikan diri mereka sendiri, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh orang tua untuk bersama-sama mengatasi permasalahan ini," ungkap Kombes Pol Aditya Surya Dharma S.I.K MH.
Kapolres Yogyakarta Aditya Surya Dharma S.I.K MH, memberikan himbauan yang dapat menjadi langkah bersama untuk mencegah dan mengatasi peredaran miras dan penggunaan knalpot brong di kalangan remaja. Orang tua dihimbau untuk menjalin komunikasi yang terbuka dengan anak-anaknya agar dapat lebih memahami kegiatan anak-anak mereka dan memberikan arahan yang positif. Selain itu, lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada malam hari.
Memberikan pendidikan moral yang kuat kepada anak-anak untuk menanamkan nilai-nilai positif dan mengajarkan konsekuensi dari perilaku yang tidak baik. Keterlibatan orang tua dalam pengawasan putra putrinya diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang positif bagi perkembangan anak-anak.
Kapolres Yogyakarta berharap bahwa dengan kerjasama yang baik antara Polresta Yogyakarta, orang tua, dan sekolah, peredaran miras dan penggunaan knalpot brong maupun kenakalan remaja dapat diminimalisir. Karena ini merupakan tanggungjawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk perkembangan generasi muda. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment