Tuesday, 6 February 2024
Bhabinkamtibmas Gedongkiwo Amankan Pelaku Penggelapan Gerobak Cilok
Pada hari Minggu, 28 Januari 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongkiwo Aipda Arief Rodhi mengamankan pelaku penggelapan gerobak cilok. Pelaku berinisial AS, warga Ogan Komering Ilir Sumsel.
Kronologi kejadiannya, AS melamar kerja sebagai penjual cilok di warung milik Puji Budiarto, warga Tasikmalaya. Age Siswanto kemudian diberikan gerobak dan dagangan cilok oleh Puji Budiarto.
Namun, AS justru membawa kabur gerobak dan dagangan cilok tersebut pada hari pertama bekerja. AS tertangkap saat mengiklankan gerobak cilok tersebut di media sosial Facebook.
Berdasarkan hasil mediasi bersama SPKT Polsek Mantrijeron, korban Puji Budiarto tidak menuntut AS. Pelaku pun membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Humas Polsek Mantrijeron)
Related Posts
- Bhabinkamtibmas Gedongkiwo Dampingi Relawan KTB Penyemprotan DisinfektanJune 30 2021
- Polsek Mantrijeron Gelar Tumpengan Sambut Hari Bhayangkara ke 75 dan Lepas Anggota yang Purna TugasJune 30 2021
- Sambangi Warung Jamu Tradisional, Polsek Mantrijeron Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Imbau ProkesJune 30 2021
- Serdik Sespimmen Polri Dikreg 61 Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke-75June 30 2021
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment