Tim URC Presisi Jogja dan Sat Pol PP Kota Yogyakarta dipimpin oleh IPDA Marjono SH berhasil mengamankan empat botol minuman keras (miras) dari sekelompok remaja yang sedang nongkrong di Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Yogyakarta, Minggu (28/1/24) dinihari.
IPDA Marjono SH mengatakan, patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Petugas kemudian memeriksa barang bawaan para remaja tersebut dan menemukan empat botol miras.
"Miras tersebut dibawa oleh salah satu remaja yang berinisial R. Remaja tersebut mengaku membeli miras tersebut dari warung di sekitar lokasi," kata IPDA Marjono SH.
Petugas kemudian memberikan pembinaan kepada R dan pemilik warung yang menjual miras kepada remaja. Petugas juga mengimbau kepada para remaja untuk tidak mengonsumsi miras karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.
"Kami berharap para remaja dapat menjauhi miras dan dapat mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif," kata IPDA Marjono SH.
Keberhasilan Tim URC Presisi Polresta Yogyakarta dalam mengamankan miras dari sekelompok remaja ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Masyarakat berharap agar aparat kepolisian dapat terus melakukan patroli untuk mengantisipasi peredaran miras di kalangan remaja. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment