Friday, 12 January 2024

Satlantas Polresta Yogyakarta Gencarkan Hunting System Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

 


Dalam rangka penegakan disiplin berlalu lintas, Satlantas Polresta Yogyakarta gencarkan hunting system untuk menertibkan pelanggar lalu lintas. Hunting system adalah pola penindakan yang bersifat insidentil, di mana petugas tidak terus-menerus berada di tempat tersebut, namun patroli. Kapanpun ada pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan.


Pada Minggu, 7 Januari 2024 pagi, Satlantas Polresta Yogyakarta melakukan hunting system di Jl. Urip Sumoharjo Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Maryanto, S.H., M.M., dengan melibatkan anggota Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta dan jajaran Polsek Gondokusuman.

Dari hasil kegiatan ini, sebanyak 16 pelanggar lalu lintas berhasil ditilang. Sebanyak 14 pelanggar tidak menggunakan helm SNI, 1 pelanggar tidak menyalakan lampu kendaraan, dan 1 pelanggar melawan arus.

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Maryanto, mengatakan bahwa kegiatan hunting system untuk menertibkan pelanggar lalu lintas ini akan terus dilakukan secara rutin. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menaati peraturan lalu lintas, baik itu peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis. Hal ini penting untuk dilakukan demi keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas di jalan raya," ujar Kompol Maryanto. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top