Friday, 12 January 2024

Polresta Yogyakarta Siaga Amankan Prosesi Dhaup Ageng Kadipaten Pakualaman

 


Ratusan petugas gabungan dari Polresta Yogyakarta, Dit Samapta Polda DIY dan Sat Brimobda Polda DIY dipimpin oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H mengamankan kegiatan Prosesi ijab pernikahan agung atau Dhaup Ageng Kadipaten Pakualaman di Kagungan Dalem Masjid Agung Pakualaman, Yogyakarta, Rabu (10/1/2024) pukul 08.20 WIB.


Kapolresta Yogyakarta berharap prosesi pernikahan agung atau Dhaup Ageng Kadipaten Pakualaman dapat berjalan lancar dan kondusif.

"Kami berharap prosesi pernikahan ini dapat berjalan lancar dan kondusif. Kami telah melakukan pengamanan secara menyeluruh, mulai dari pengamanan di sekitar Puro Pakualaman, pengamanan saat acara berlangsung, hingga pengamanan saat rombongan tamu tiba dan pulang," ungkap Kapolresta.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran rangkaian kegiatan pernikahan. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama prosesi pernikahan berlangsung. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya," ujar Kapolresta Yogyakarta.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, SH, MH, menyampaikan bahwa Prosesi ijab pernikahan agung atau Dhaup Ageng Kadipaten Pakualaman berlangsung di Kagungan Dalem Masjid Agung Pakualaman, Yogyakarta.

Dalam prosesi tersebut, mempelai pria, BPH Kusumo Kuntonugroho, resmi memperistri dr. Laily Annisa Kusumastuti. Akad nikah dilaksanakan dengan mahar berupa kitab suci Alquran dan seperangkat alat salat.

Wali dari pernikahan ini adalah ayah dari dr. Laily Annisa Kusumastuti, yaitu dr. Tri Prabowo, M.Kes., Sp.PD., FINASIM, dengan saksi pernikahan KPH Jurumartani dan Prof. Dr. drg. Sudibyo, Sp.Perio(K).

Prosesi ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang turut menyaksikan prosesi akad nikah tersebut. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top