Kegiatan "Jumat Curhat" yang digelar Polresta Yogyakarta di Pendopo Kemantren Pakualaman pada hari ini, Jumat, 19 Januari 2024 berjalan dengan lancar dan sukses. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pejabat Utama Polresta Yogyakarta, Forkompimtren Kemantren Pakualaman, Bhabinkamtibmas Polsek, tokoh masyarakat, dan warga masyarakat Pakualaman.
Jumat Curhat bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, dan unek-unek mereka. Tujuan utama adalah untuk menampung saran, Ide, kritikan dan memastikan bahwa setiap permasalahan dapat tersampaikan serta dipecahkan secara langsung.
Dalam sambutannya, Kapolsek Pakualaman AKP Suharyanta berharap agar kegiatan ini dapat menjadi sarana menyelesaikan permasalahan dan unek-unek masyarakat. Mantri Pamong Praja juga memberikan sambutan, mengharapkan bahwa kegiatan ini dapat menjadi sarana menyelesaikan permasalahan dan unek-unek masyarakat.
Kasat Binmas Polresta Yogyakarta, Kompol Anis Silistyarini S.Ikom, M.H.Li., menyampaikan sambutan Kapolresta Yogyakarta, yang berhalangan hadir karena terlibat dalam kegiatan di Malioboro terkait pemilu damai. Kasat Binmas menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif, dengan mengaktifkan program jaga warga dan polisi RW, serta meminta partisipasi masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri.
Dalam konteks pemilu, Kasat Binmas mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh pelaku kejahatan online, termasuk pinjaman online. Dia juga mencatat adanya kesepakatan antara laskar partai untuk tidak menggunakan knalpot brong selama kampanye. Kasat Binmas mendorong tokoh masyarakat, pemuda, dan warga untuk menjaga keamanan dan memberikan peringatan kepada generasi muda terkait penggunaan knalpot brong.
Pada sesi tanya jawab, salah satu pertanyaan menyoroti masalah lalu lintas dan kecelakaan di sekitar SD Gayam Pohon dan Jl. Ki Mangun Sarkoro. MPP Kemantren Pakualaman menanggapinya dengan usulan pembuatan polisi tidur dan pemangkasan pohon perindang. Pertanyaan lain mencakup aturan penggunaan fasum dan penanganan kasus pinjol (pinjaman online).
Dalam menjawab pertanyaan terkait pinjol, Bu Ani memberikan informasi bahwa ada pinjol yang legal dan ilegal. Korban pinjol ilegal disarankan untuk melapor ke OJK dan memblokir nomor tersebut. Bu Ani juga memberikan saran kepada korban penipuan, mengingatkan mereka untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mengambil tindakan.
Secara keseluruhan, kegiatan "Jumat Curhat" ini diharapkan memberikan manfaat positif dan memperkuat hubungan antara Polresta Yogyakarta dan masyarakat setempat. (Humas Polsek Pakualaman)
No comments:
Write comment