Tuesday, 23 January 2024
Pengukuhan Anggota Lembaga Ombudsman DIY Masa Jabatan Tahun 2024-2028
Humas, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. menghadiri Pengukuhan Anggota Lembaga Ombudsman DIY Masa Jabatan Tahun 2024-2028, Senin 22 Januari 2024.
Dilaksanakan di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, pengukuhan dipimpin langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Hadir pula pada kesempatan tersebut para pejabat Forkopimda DIY dan seluruh tamu undangan.
Sebanyak tujuh orang dikukuhkan menjadi Anggota Lembaga Ombudsman DIY masa jabatan 2024-2028.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor: 25/KEP/2024 tanggal 19 Januari 2024 tentang Penetapan Anggota Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta masa jabatan Tahun 2024-2028.
Gubernur DIY berharap ke depan Lembaga Ombudsman DIY bisa memberikan perhatian lebih spesifik terharap berbagai masalah yang kerap terjadi berulang di DIY.
"Hendaknya pengukuhan ini dijadikan momentum mendukung pembangunan dalam bingkai integritas, menuju tujuan untuk meraih makna hakiki Keistimewaan DIY, yaitu peningkatan martabat masyarakat," tuturnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment