Friday, 12 January 2024

Kementren Jetis Bersama Panwaslu Gelar Penertiban APK


Guna memastikan lingkungan sekitar bebas dari potensi pelanggaran dan memberikan suasana yang kondusif bagi proses Demokrasi Pemilu 2024, Kemantren Jetis bersama Panwaslu Kemantren Jetis menggelar Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Rabu (10/1/2024) siang.


Penertiban dipimpin oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Jetis Ibu Rini Rahmawati didampingi Ketua Panwaslu Kemantren Jetis Bertinus Sijabat, diawali dengan Apel Kesiapan bertempat di halaman Kemantren Jetis.

Guna kelancaran penertiban APK, personel Polsek Jetis Polresta Yogyakarta mengamankan jalannya kegiatan Penertiban APK di wilayah Kemantren Jetis.

Menurut keterangan Ibu Rini Rahmawati, APK yang ditertibkan merupakan rekomendasi dari Bawaslu Kota Yogyakarta.

"APK yang ditertibkan adalah APK yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti APK yang dipasang di tempat yang tidak semestinya, APK yang dipasang di atas pohon, dan APK yang dipasang di tempat yang mengganggu ketertiban umum," kata Rini.

Rini menambahkan, penertiban APK ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kondusifitas Pemilu 2024.

"Kami mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk mematuhi ketentuan dalam pemasangan APK," kata Rini. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top