Friday, 19 January 2024
Bidpropam Polda DIY Gelar Mitigasi Gaktibplin di Polsek Danurejan
Bidpropam Polda DIY menggelar mitigasi Gaktibplin di Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta, Kamis (18/01/2024). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaurbinplin Subprovos AKP Eka Andi Nursanto, SH., M.H., didampingi oleh Kanit Paminal Ipda Sunarto dan anggota dari Sipropam Polresta Yogyakarta.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Eka Andi Nursanto memberikan arahan kepada anggota Polsek Danurejan agar tidak melakukan pelanggaran disiplin baik ringan maupun berat. Ia juga mengingatkan anggota untuk selalu menjaga sikap tampang dan penampilan sebagai anggota Polri yang profesional.
Usai pengarahan, tim dari Bidpropam Polda DIY melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Danurejan, meliputi, Seragam Polisi (Gampol), Pemeriksaan Sikap Tampang, Pemeriksaan Surat-surat kelengkapan dan Pemeriksaan kondisi senpi genggam.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polsek Danurejan. Namun, AKP Eka Andi Nursanto tetap memberikan arahan kepada anggota agar selalu menjaga kedisiplinan dan profesionalitas sebagai anggota Polri.
"Kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan secara rutin untuk memastikan anggota Polri selalu disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya," kata AKP Eka Andi Nursanto.
Kapolsek Danurejan Kompol Heribertus Aan Andrianto, S.H., mengapresiasi kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan oleh Bidpropam Polda DIY. Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk menjaga kedisiplinan anggota Polri. (Humas Polsek Danurejan)
Related Posts
- Senam Sehat Bersama Forkompimtren Danurejan dan Petugas Pemilu 2024February 06 2024
- Bhabinkamtibmas Polsek Danurejan Sambangi Pangkalan Ojek "Postaka", Jalin Kemitraan dan Ciptakan Kamtibmas KondusifFebruary 06 2024
- Kanit Binmas Polsek Danurejan Jalin Kedekatan, Sambangi Petugas Teras Malioboro DuaFebruary 06 2024
- Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Danurejan Patroli Sambang di Kawasan MalioboroFebruary 06 2024
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment