Wednesday, 31 January 2024
Bhabinkamtibmas Gedongkiwo Amankan Pelaku Penggelapan Gerobak Cilok
Pada hari Minggu, 28 Januari 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongkiwo Aipda Arief Rodhi mengamankan pelaku penggelapan gerobak cilok. Pelaku berinisial AS, warga Ogan Komering Ilir Sumsel.
Kronologi kejadiannya, AS melamar kerja sebagai penjual cilok di warung milik Puji Budiarto, warga Tasikmalaya. Age Siswanto kemudian diberikan gerobak dan dagangan cilok oleh Puji Budiarto.
Namun, AS justru membawa kabur gerobak dan dagangan cilok tersebut pada hari pertama bekerja. AS tertangkap saat mengiklankan gerobak cilok tersebut di media sosial Facebook.
Berdasarkan hasil mediasi bersama SPKT Polsek Mantrijeron, korban Puji Budiarto tidak menuntut AS. Pelaku pun membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Humas Polsek Mantrijeron)
Related Posts
- Bhabinkamtibmas Suryodiningratan Minta Orangtua Berikan Pengawasan Pada Putra PutrinyaApril 18 2023
- Kapolsek Mantrijeron Takziah Atas Meninggalnya Almarhum Bapak DjohariMay 11 2023
- Bhabinkamtibmas Gedongkiwo Melayat Ke Almarhumah Ibu WarsitaMay 19 2023
- Ciptakan Kerukunan Umat Beragama, Bhabinkamtibmas Gedongkiwo Hadiri Syawalan 1444 HMay 15 2023
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment