Personil Polsek Gondokusuman dipimpin oleh Aiptu Drajad mendatangi laporan warga yang mengamankan seorang anak laki-laki berusia sekitar 4 tahun sebagai penyandang disabilitas (tuna wicara tuna rungu) di Indomaret Jl. Ci Dik Tiro Terban, Minggu (17/12/23) malam.
Warga yang mengamankan anak tersebut bernama Bapak Budi Santoso, Ketua RW 12 Resonegaran Terban Gondokusuman. Bapak Budi Santoso kemudian membawa anak tersebut ke rumahnya untuk sementara waktu.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa anak tersebut bernama Rio tinggal di wilayah Jetis Kota Yogyakarta. Personil Polsek Gondokusuman kemudian mengantar Rio pulang ke rumahnya. Diduga anak tersebut lepas dari pengawasan orangtua sehingga bermain hingga jauh dari kampungnya.
Rio diterima dengan baik oleh keluarganya, mereka mengucapkan terima kasih kepada personil Polsek Gondokusuman yang telah membantu anaknya pulang ke rumah.
Personil Polsek Gondokusuman memberikan edukasi kepada keluarga Rio tentang pentingnya menjaga anak-anak penyandang disabilitas. Keluarga Rio menyatakan akan lebih berhati-hati dalam menjaga Rio agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat dan aparat kepolisian dapat bersinergi untuk membantu sesama, termasuk anak-anak penyandang disabilitas. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang. (Humas Polsek Gondokusuman)
No comments:
Write comment