Friday, 8 December 2023

Kapolsek Kraton Minta Masyarakat Patuhi Peraturan Lalu Lintas


Situasi serta kondisi jalan di wilayah Kemantren Kraton Kota Yogyakarta saat pagi hari bisa dikatakan padat dan ramai, hal ini dikarenakan warga masyarakat memulai aktifitasnya. Padatnya kendaraan yang berlalu lalang dijalan membuat keadaan sekitar menjadi rawan akan kemacetan dan lakalantas.


Aktifitas pagi hari di wilayah Kemantren Kraton tetap didominasi oleh masyarakat atau warga lokal Kraton yang akan berangkat kerja maupun mengantar sekolah. Salah satu titik yang cukup ramai adalah Simpang 4 Gading Dalam Kraton.


Seperti biasanya, pagi ini Jumat, 8 Desember 2023, di simpang Gading Dalam, arus lalu lintas menumpuk dari berbagai arah. Oleh karena itu, Kapolsek Kraton selalu menempatkan personilnya ditempat tersebut untuk pelayanan pagi mengatur lalulintas dan membantu penyeberangan agar tercipta keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalulintas. Hari ini yang bertugas di tempat tersebut adalah Aiptu Estu dan Aiptu Purwanto.


Kegiatan pelayanan pagi dioptimalkan mulai jam 6 pagi hingga arus kendaraan dirasa cukup lengang dan lancar. Dalam kegiatan tersebut, anggota juga cukup kerap menegur pengendara yang kurang tertib dalam berkendara seperti tidak menggunakan helm maupun tidak taat marka serta rambu lalu lintas yang ada di sekitar simpang Gading Dalam.


Kapolsek Kraton, Kompol Theresia Dwi Andriyanti, S.Psi., M.Psi., berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas," ujar Kapolsek Kraton. "Patuhi peraturan lalu lintas agar kita semua bisa berkendara dengan aman dan nyaman."


Kapolsek Kraton juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan helm saat berkendara. Helm berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan.(Humas Polsek Kraton)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top