Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangwaru Polsek Tegalrejo Polresta Yogyakarta Bripka Rengga Endyka menggelar problem solving permasalahan warganya terkait permasalahan internal kampung, Senin (4/12/2023) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan di Aula Mako Polsek Tegalrejo Jl Magelang No 184, dihadiri oleh kedua belah pihak, perwakilan warga dari masing-masing RT dan RW di Kelurahan Karangwaru.
Bhabinkamtibmas Bripka Rengga Endyka bertindak sebagai fasilitator untuk membantu warga menyelesaikan permasalahan internal kampungnya secara musyawarah.
Bhabinkamtibmas Bripka Rengga Endyka menyampaikan bahwa problem solving merupakan salah satu upaya untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024.
"Dengan adanya problem solving, diharapkan permasalahan yang ada di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak sampai ke ranah hukum," ujar Bhabinkamtibmas.
Warga juga diminta untuk tetap menjaga kerukunan dan toleransi antar warga, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
"Mari kita jaga kerukunan dan toleransi antar warga, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan," ujar Bhabinkamtibmas.
Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak tanda selesainya masalah tersebut dengan damai. Kegiatan problem solving tersebut berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. (Humas polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment