Babhinkamtibmas Wirogunan Polsek Mergangsan Polresta Yogyakarta Bripka Ervan Wellis melakukan pendampingan penerimaan mesin pencacah sampah organik bantuan dari DLH Kota Yogyakarta, kepada Warga Kampung Wirogunan Ibu Muji selaku Direktur Bank Sampah Rotu Hijau, Jum'at (22/12/2023).
DLH Kota Yogyakarta menyerahkan bantuan alat pencacah sampah kepada kelompok tani Rotu Hijau sebagai penunjang pengolahan sampah di wilayah Kelurahan Wirogunan Mergangsan Kota Yogyakarta.
Bripka Ervan Wellis mengatakan bahwa mesin pencacah sampah merupakan salah satu mesin pengolah sampah yang berfungsi untuk mencacah berbagai jenis sampah khususnya organik. Mesin yang diperbantukan adalah jenis pengolah sampah organik yang dapat mencacah berbagai macam sampah seperti rumput, limbah sayur, limbah buah dan bahan organik lainnya.
"Bantuan mesin pencacah sampah kepada Kelompok Tani Rotu Hijau tersebut merupakan daerah yang siap maju dalam menjaga kelestarian lingkungan dalam hal kesehatan, tujuannya adalah untuk memacu warga masyarakat supaya tambah semangat," ujar Bripka Ervan Wellis.
Selain untuk menjaga lingkungan, pengelolaan sampah yang baik juga bisa menjadi kesempatan untuk menemukan material bernilai yang bisa digunakan lagi atau dijual.
Berikut empat cara mengolah sampah yang baik dan benar untuk menjaga kelestarian lingkungan yaitu Memilah jenis sampah, Menerapkan 3R dalam penanganan sampah (reduce, reuse, recycle), Membuat tempat pembuatan kompos dan Menerapkan penggantian barang. (Humas Polsek Mergangsan)
No comments:
Write comment