Personil Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta melaksanakan pengamanan kegiatan audiensi dari masyarakat Kelurahan Ponjong dan Kelurahan Bedoyo Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta terkait tindak lanjut permohonan ijin PT. Sugih Alam Anugroho. Audiensi tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD DIY Jl. Malioboro Yogyakarta pada Kamis siang, 2 November 2023.
Audiensi tersebut dihadiri oleh 13 orang perwakilan masyarakat, Gimy Rusdin Sinaga ketua Komisi C DPRD DIY, Purwanto Anggota Komisi C DPRD DIY, Dinas PUP-ESDM DIY, Dinas Pertahanan dan Tata Ruang DIY, Dinas PUP & ESDM DIY, dan Sulardi Lurah Kalurahan Bedoyo, Ponjong, Gunungkidul.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi mereka terkait dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan PT. Sugih Alam Anugroho. DPRD DIY kemudian akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan kajian lebih lanjut.
Adapun petugas yang terlibat dalam pengamanan audiensi tersebut adalah dari Polsek Danurejan, Sat Samapta Polresta Yogyakarta, Intel, Sat. PAM obvit Polda DIY serta Petugas Pamdal kantor DPRD DIY.
"Kegiatan pengamanan tersebut berjalan aman dan lancar sesuai dengan harapan, sehingga audiensi tersebut dapat berjalan dengan lancar," kata Kapolsek Danurejan AKP Wijayadi, S.H. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment