Wednesday, 22 November 2023

Polri Berantas Perdagangan Orang


Periode 5 Juni-13 November 2023, Polri menerima 884 Laporan Polisi terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Total korban selamat dari TPPO 2.840 orang.


Modus yang digunakan yakni pekerja migran ilegal, pembantu rumah tangga, anak buah kapal, PSK, dan eksploitasi anak.


Polisi menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus-modus TPPO. Berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda lakukan untuk mencegah TPPO:


Jangan mudah percaya dengan janji-janji palsu

Pastikan Anda mendapatkan informasi yang jelas dan akurat dari sumber yang terpercaya sebelum memutuskan untuk bekerja atau bepergian ke luar negeri.


Lakukan riset terlebih dahulu

Cari tahu informasi tentang perusahaan penyalur tenaga kerja atau agen perjalanan yang akan Anda gunakan. Pastikan perusahaan atau agen tersebut terdaftar secara resmi dan memiliki izin yang sah.


Jangan tergiur dengan biaya yang murah

Biaya yang murah biasanya merupakan tanda-tanda bahwa perusahaan atau agen tersebut tidak bonafide.


Jangan memberikan identitas pribadi Anda

Jangan memberikan identitas pribadi Anda, seperti fotokopi KTP, paspor, atau ijazah kepada orang yang tidak Anda kenal.


Laporkan kepada polisi jika Anda mengetahui atau mengalami TPPO

Polisi akan menindaklanjuti laporan Anda dan memberikan perlindungan kepada Anda.


Polri berkomitmen untuk memberantas TPPO. Dengan kerja sama dari seluruh masyarakat, kita dapat bersama-sama mencegah TPPO dan melindungi masyarakat dari kejahatan ini.


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top