Monday, 13 November 2023

Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, dua sepeda motor brong, dua botol miras, dan enam butir obaya diamankan


Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas jelang pemilu 2024, Tim URC Presisi Jogja melaksanakan kegiatan antisipasi gangguan kamtibmas dan pemeriksaan orang dan barang di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, Senin (12/11/2023) dinihari.


Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Anton Prasetya W, S.Tr.K, M.H. yang mengatakan bahwa sasaran operasi ini adalah kelompok-kelompok remaja yang nongkrong pada jam-jam rawan gangguan kamtibmas.


Petugas berpatroli dengan menggunakan sepeda motor di jalan-jalan utama dan tempat-tempat rawan seperti Stadion Kridosona, Stadion Mandalakrida, Malioboro, Pasar Kembang, Alkid, dan obyek-obyek vital di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.


Dalam giat yang dilaksanakan dari malam hingga dini hari ini, petugas menemukan beberapa remaja yang sedang nongkrong di beberapa tempat wilayah hukum Polresta Yogyakarta hingga larut malam.


Petugas melakukan pemeriksaan identitas, kelengkapan kendaraan, serta barang bawaan terhadap kelompok remaja yang nongkrong. Alhasil, petugas berhasil menilang dua sepeda motor brong, menyita dua botol miras, dan menyita enam butir obat berbahaya.


Bagi para pelaku, mereka dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kepada remaja lainnya, petugas mengimbau agar segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing karena waktu sudah larut malam. Hal ini dilakukan karena dapat mengundang terjadinya kejahatan jalanan atau kriminalitas.


Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polresta Yogyakarta ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas jelang pemilu 2024. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (Humas Polresta Yogyakarta)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top