Pada pagi hari, lalu lintas di kota Yogyakarta biasanya sangat padat karena masyarakat memulai aktivitasnya. Untuk mengatasi hal ini, Polresta Yogyakarta setiap pagi rutin menerjunkan seluruh anggotanya ke simpang simpang jalan, depan sekolahan, pasar, perkantoran, dan tempat rawan kemacetan lainnya di wilayah hukumnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dan membantu penyeberangan jalan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharja, SH, MH, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat di jalan umum, khususnya kepada pengguna jalan raya yang akan berangkat bekerja, sekolah, atau melaksanakan aktivitas sosial lainnya di pagi hari, jelasnya, Selasa (7/11/23) pagi.
Kegiatan yang sering disebut Commander wise atau "Pos Pagi" ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta. Pos pagi adalah kegiatan pengaturan arus lalu lintas yang dilaksanakan oleh seluruh anggota Polresta Yogyakarta sebelum melaksanakan apel pagi.
Waktu pos pagi dimulai pukul 06.30 hingga 08.30 WIB. Titik lokasi pos pagi beserta personilnya sudah ditetapkan sesuai jadwal yang telah disusun berdasarkan analisis kerawanan Kamtibselcar Lantas (Keamanan Ketertiban Keselamatan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas).
Kewajiban pos pagi tersebut tidak hanya dilaksanakan oleh personel fungsi Lalulintas atau fungsi Samapta, namun seluruh personil yang berpakaian dinas serta rompi Polri wajib memakainya dalam melaksanakan pos pagi.
Pelaksanaan pos pagi mendapat pengawasan melekat dari Provos maupun seluruh unsur pimpinan. Bahkan pimpinan tidak hanya sebatas mengawasi dan mengontrol para anggota, tetapi aktif pula melakukan pos pagi.
Sisi positif kegiatan pos pagi adalah kesempatan berinteraksi dengan masyarakat melalui pemberian pelayanan simpatik secara tulus, penuh senyum, sapa, dan salam. Hal ini pada akhirnya akan terjalin kemitraan antara Polri dengan masyarakat yang lebih erat. Masyarakat dapat melihat dan menilai langsung bahwa pelayanan dalam bentuk pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan Polri tanpa membedakan siapa pemilik maupun jenis kendaraan yang melintas. Setiap pengguna jalan, baik minibus, truk, bus, sepeda motor, sampai pejalan kaki diperlakukan sesuai prioritas jalan yang dilalui.
Disamping melaksanakan pos pagi, personil juga selalu senantiasa mengingatkan setiap pengguna jalan yang belum memiliki kesadaran akan keselamatan melalui teguran simpatik edukatif. Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam berlalu lintas.
Dengan demikian, ketertiban berlalu lintas khususnya di wilayah hukum Polresta Yogyakarta menjadi tinggi sehingga menurunkan angka kecelakaan. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment