Kapolsek Tegalrejo AKP Julius Meta Jiwa, SH, bersama jajarannya memediasi untuk menyelesaikan permasalahan warga. Mediasi tersebut dilaksanakan di Aula Mako Polsek Tegalrejo Jl Magelang No 184 Yogyakarta, Rabu, 15 November 2023, pukul 15.00 WIB.
Permasalahan yang diselesaikan adalah selisih paham antar warga masyarakat yang berujung dengan pengrusakan benda. Kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Kapolsek Tegalrejo AKP Julius Meta Jiwa, SH beserta jajarannya dan warga yang terlibat dalam perselisihan.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan kronologi kejadian dan sudut pandang masing-masing. Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, Kapolsek Tegalrejo AKP Julius Meta Jiwa, SH, memberikan saran dan nasihat agar kedua belah pihak dapat saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan dengan baik.
Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan berdamai oleh kedua belah pihak.
Kapolsek Tegalrejo AKP Julius Meta Jiwa, SH, mengimbau warga yang tengah menghadapi masalah agar selalu mengendalikan emosinya, sehingga perkara tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya mengimbau kepada warga yang tengah menghadapi masalah agar selalu mengendalikan emosinya, sehingga perkara tersebut bisa diselesaikan dengan baik. Jangan sampai masalah sepele menjadi besar karena emosi yang tidak terkendali," ujar AKP Julius Meta Jiwa, SH.
Kapolsek Tegalrejo juga menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Tegalrejo.
"Kami akan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman tinggal di wilayah hukum Polsek Tegalrejo," ujar AKP Julius Meta Jiwa, SH.
Mediasi yang dilaksanakan oleh Polsek Tegalrejo ini merupakan upaya untuk menyelesaikan permasalahan warga secara damai dan kekeluargaan. (Humas Polsek Tegallrejo)
No comments:
Write comment