Pada Minggu (19/11/2023) sekira pukul 22.30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor di Simpang Sisingamangaraja (depan Pos 25), Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra 125XR Nopol AB-2364-HI yang dikendarai oleh Saudara Suparjo, warga Karangkajen, dan sepeda motor Honda Supra R 125 Nopol F-2050-HD yang dikendarai oleh Saudara Gito, warga Wirokerten.
Kronologis kejadian berawal saat Suparjo melaju dari arah Barat Jalan Kolonel Sugiyono menuju Selatan. Sesampainya di Simpang Pos 25, Suparjo menerobos lampu merah menuju Selatan Jalan Sisingamangaraja. Namun dari arah Timur, muncul sepeda motor yang dikendarai Gito. Akibat jarak yang terlalu dekat, kedua kendaraan tersebut bertabrakan.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan bagian depan. Gito yang mengalami luka-luka dibawa ke RS. Wirosaban Kota Yogyakarta oleh petugas untuk penanganan medis.
Petugas melakukan langkah-langkah penanganan tindakan pertama di tempat kejadian, mengamankan barang bukti, serta surat-surat kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitaran TKP. Selanjutnya, petugas akan melakukan proses lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.
Atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, petugas kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Petugas juga mengimbau kepada para pengendara sepeda motor untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara, terutama di lampu merah. Petugas berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Humas Polsek Mergangsan)
No comments:
Write comment