Kanit Binmas Polsek Ngampilan Polresta Yogyakarta Iptu Sukamta melaksanakan pembinaan terhadap siswa di SMP Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Senin (27/11/2023).
Kegiatan pembinaan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas rencana tawuran pelajar yang sempat terjadi di wilayah Keraton pada 24 November 2023. Rencana tawuran tersebut melibatkan kelompok pelajar dari sekolah menengah pertama di wilayah Ngampilan.
Dalam pembinaan tersebut, Iptu Sukamta menyampaikan kepada para siswa agar tidak terprovokasi dengan berita yang ada di media sosial. Ia mengingatkan bahwa tawuran merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
"Saya imbau kepada para siswa untuk tidak mengulangi tindakan tawuran," ujar Iptu Sukamta. "Selain mencemarkan nama sekolah, tawuran juga dapat membuat malu orang tua dan para guru yang mempunyai harapan agar para siswa menjadi anak yang berbakti dan berguna bagi masyarakat, bangsa, dan agama."
Iptu Sukamta juga menyampaikan bahwa pihak sekolah bersama Kepolisian telah bersepakat untuk menindak tegas siswa yang terlibat tawuran. Siswa yang terlibat tawuran akan dikeluarkan dari sekolah bahkan akan dipenjara bila terlibat tindak penganiayaan.
Di akhir pembinaan, Iptu Sukamta berpesan kepada para siswa agar mengutamakan belajar agar dapat meraih apa yang dicita-citakannya dan menjadi anak yang soleh. (Humas Polsek Ngampilan)
No comments:
Write comment