Jajaran Polsek Rayon 1 Polresta Yogyakarta yang terdiri dari Polsek Tegalrejo, Polsek Jetis, Polsek Gedong Tengan, dan Polsek Ngampilan melaksanakan patroli operasi cipta kondisi di titik-titik rawan wilayah hukum Polsek Ngampilan, Rabu, 15 November 2023 malam.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Ngampilan AKP Dasiya. Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan barang dan orang kepada kelompok remaja yang ditemukan nongkrong di pinggir jalan. Pemeriksaan dilakukan dengan sasaran senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), narkoba, dan barang berbahaya lainnya.
Selain itu, petugas juga mengimbau kepada kelompok remaja tersebut untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar tidak memancing aksi kejahatan jalanan.
"Kami menghimbau kepada warga masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Yogyakarta khususnya Kecamatan Ngampilan agar tetap aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024," kata AKP Dasiya.
Patroli operasi cipta kondisi tersebut berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Petugas juga tidak menemukan adanya kelompok remaja yang membawa sajam, miras, narkoba, atau barang berbahaya lainnya.
Kegiatan patroli tersebut merupakan upaya dari jajaran Polsek Rayon 1 (satu) untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024. Jajaran Polsek Rayon 1 (satu) akan terus melakukan patroli secara rutin di wilayah hukumnya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. (Humas Polsek Ngampilan)
No comments:
Write comment