Pada hari Selasa, 12 November 2023, Ditlantas Polda DIY menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Adhi Pradana Ditlantas Polda DIY. Acara ini dihadiri oleh para pejabat utama Ditlantas Polda DIY, perwakilan dari instansi terkait, dan perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY AKBP Novita Eka Sari menyampaikan bahwa kesuksesan institusi kepolisian dalam memenuhi harapan masyarakat terkait pelayanan publik, tidak mutlak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian semata. Berbagai elemen masyarakat akan turut menentukan pencapaian harapan tersebut, baik dari tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, kalangan akademisi, dan insan pers.
Kegiatan FKP ini merupakan salah satu upaya Ditlantas Polda DIY untuk mendapatkan masukan, kritik, dan saran dari masyarakat. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam kesempatan ini, beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan masukan terkait pelayanan SIM. Salah satu masukan yang disampaikan adalah terkait aturan perpanjangan SIM yang mengharuskan pemilik SIM yang terlambat memperpanjang, harus mengajukan permohonan baru. Masukan ini disampaikan oleh KH Solahudin Mansyur.
Menanggapi masukan tersebut, PJ Kasi SIM AKP Gunawan Setyabudi menyampaikan bahwa aturan tersebut berasal dari pusat (Kakorlantas Mabes Polri). Dalam pelaksanaannya, begitu terjadi keterlambatan perpanjangan SIM, data yang ada di Kakorlantas Mabes Polri sudah tidak muncul lagi. Dengan demikian Satpas di daerah pun tidak bisa 'masuk' ke big bata tersebut.
Novita Eka Sari juga menyampaikan bahwa Ditlantas Polda DIY beserta Satlantas jajaran Polda DIY berusaha memberikan bukti nyata tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Arahan Dirlantas selanjutnya diwujudkan dengan adanya progran SIM Disabilitas, SIM Nasional Presisi (SINAR), SIM Corner, SIM Keliling, dan SIM Malam Minggu (Simami).
Selain itu, Satlantas Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman juga meluncurkan program Bimsalabin. Program ini merupakan upaya pihak Satlantas untuk memberi edukasi atau bimbingan kepada pemohon SIM sebelum menjalani ujian teori dan praktik. Program ini gratis dan dilaksanakan seusai jam kerja.
FKP Ditlantas Polda DIY ini merupakan langkah positif dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
No comments:
Write comment