Aiptu Dedi Krismayanto, SH, Bhabinkamtibmas Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, mendatangi Kos Putra di RT 37 Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Senin, (6/11/23) dini hari.
Kehadiran Aiptu Dedi Krismayanto, SH, menyusul adanya laporan dari warga bahwa salah satu penghuni kos tersebut digrebek warga karena membawa perempuan yang bukan istrinya. Menurut warga, perbuatannya sudah dilakukan beberapa kali sehingga membuat warga sekitar kos resah.
Dengan adanya kejadian itu, Aiptu Dedi Krismayanto memediasi warga dengan pelaku. Hasil dari musyawarah, warga meminta pelaku untuk pindah kos, atau dengan kata lain keluar dari kampung tersebut. Dengan keputusan itu, pelaku menerima keputusan tersebut.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Aiptu Dedi Krismayanto mengumpulkan seluruh penghuni kos untuk diberikan pembinaan dan arahan. Dia meminta seluruh penghuni kos agar taat dan patuh dengan aturan yang ada, serta selalu berkomunikasi dengan lingkungan.
Selain itu, Aiptu Dedi Krismayanto juga meminta para penghuni kos untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kos. Tidak membawa perempuan yang bukan istrinya ke dalam kos. Selalu menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kos.
Aiptu Dedi Krismayanto juga mengingatkan para penghuni kos agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Dia berharap semua penghuni kos dapat hidup rukun dan saling menghormati sesama warga. (Humas Polsek Mantrijeron)
No comments:
Write comment