Tim URC Presisi Polresta Yogyakarta menggelar patroli antisipasi gangguan kamtibmas dan pemeriksaan orang dan barang di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, Kamis (20/10/23) dinihari. Patroli dipimpin oleh Ipda Ericson Immanuel, S.Tr.K., yang diikuti oleh 26 personel.
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan personel di Mapolresta Yogyakarta. Setelah itu, tim patroli bergerak menyusuri rute Jl Ipda Tut Harsono - Jl Kusumanegara - Jl Panembahan Senopati - Jl Ahmad Dahlan - Jl Hos Cokroaminoto - Jl Kyai Mojo - Jl Magelang - Jl Suroto - Jl Dr. Wahidin Sudirohusodo - Jl Bausasran - Jl Mataram - Jl Abu Bakar Ali.
Petugas menemukan 3 botol minuman keras serta mengamankan dan menilang 5 unit sepeda motor berknalpot brong. Barang bukti tersebut dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk diproses lebih lanjut.
Ipda Ericson mengimbau kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga mengingatkan untuk tidak mengkonsumsi miras dan menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong. (Humas Polresta Yogyakarta)
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan personel di Mapolresta Yogyakarta. Setelah itu, tim patroli bergerak menyusuri rute Jl Ipda Tut Harsono - Jl Kusumanegara - Jl Panembahan Senopati - Jl Ahmad Dahlan - Jl Hos Cokroaminoto - Jl Kyai Mojo - Jl Magelang - Jl Suroto - Jl Dr. Wahidin Sudirohusodo - Jl Bausasran - Jl Mataram - Jl Abu Bakar Ali.
Petugas menemukan 3 botol minuman keras serta mengamankan dan menilang 5 unit sepeda motor berknalpot brong. Barang bukti tersebut dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk diproses lebih lanjut.
Ipda Ericson mengimbau kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga mengingatkan untuk tidak mengkonsumsi miras dan menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment