Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Yogyakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menggelar operasi tertib lalu lintas dengan sasaran armada angkutan barang dan penumpang di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (12/7/2022).
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB tersebut menyasar 128 kendaraan angkutan barang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima kendaraan yang kedapatan habis masa uji.
Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Bimbingan Keselamatan Dishub Kota Yogya, Harry Purwanto, mengatakan operasi tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.
"Operasi ini digelar secara rutin untuk memeriksa kelayakan kendaraan. Sehingga tercipta tertib, aman, dan lancar dalam perjalanan," kata Harry di lokasi.
Harry menegaskan bahwa pelaku pelanggaran akan menjalani persidangan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga berharap operasi tersebut dapat memberikan kesadaran kepada para pengusaha angkutan umum maupun angkutan barang untuk mengurus kelengkapan surat-surat kendaraan. (Humas Polresta Yogyakarta)
Friday, 20 October 2023
Sat Lantas Polresta Yogyakarta dan Dishub Kota Yogya Gelar Operasi Tertib Lalu Lintas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment