Polsek Gedongtengen, Polresta Yogyakarta, menggelar Operasi Cipta Kondisi di sekitar Jalan Malioboro, Selasa malam, 17 Oktober 2023. Operasi dipimpin oleh Ipda Agus Purwanto, Panit Reskrim Polsek Gedongtengen.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tukang becak, MT warga Pandak Bantul dan SG warga Gedongtengen, yang didapati sedang minum-minuman keras di depan toko Pasaraya Jl. Malioboro Gedongtengen.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua botol Aqua berisi minuman keras Oplosan. Satu botol berukuran 1,5 liter dan satu botol berukuran 600 ml. Kedua botol tersebut sudah diminum sebagian.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa minuman keras tersebut diracik oleh kedua pelaku sendiri. Mereka menggunakan alkohol murni yang dicampur dengan minuman suplemen M 150 dan Greensand. Alkohol tersebut dibeli di sebuah toko yang jual bahan kimia Jl. Suryatmajan, Danurejan Yogyakarta.
Kedua pelaku akan menjalani pembinaan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman tentang bahaya minuman keras. Mereka diwajibkan untuk melaporkan diri setiap Senin dan Kamis sampai batas waktu yang ditentukan, sebagai bagian dari rehabilitasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Polsek Gedongtengen.
Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polsek Gedongtengen merupakan langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Malioboro serta memberikan pesan keras kepada para pelaku kejahatan terkait narkoba dan minuman keras ilegal.
Kapolsek Gedongtengen melalui Ipda Agus Purwanto mengunkapkan, minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol. Alkohol adalah zat adiktif yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan seseorang. Minum minuman keras dapat menyebabkan berbagai masalah, antara lain gangguan kesehatan, Kerusakan sosial, dan tindak kriminal.
Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak minum minuman keras. Minum minuman keras adalah tindakan yang berbahaya dan merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat, himbau Ipda Agus. (Humas Polsek Gedongtengen)
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tukang becak, MT warga Pandak Bantul dan SG warga Gedongtengen, yang didapati sedang minum-minuman keras di depan toko Pasaraya Jl. Malioboro Gedongtengen.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua botol Aqua berisi minuman keras Oplosan. Satu botol berukuran 1,5 liter dan satu botol berukuran 600 ml. Kedua botol tersebut sudah diminum sebagian.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa minuman keras tersebut diracik oleh kedua pelaku sendiri. Mereka menggunakan alkohol murni yang dicampur dengan minuman suplemen M 150 dan Greensand. Alkohol tersebut dibeli di sebuah toko yang jual bahan kimia Jl. Suryatmajan, Danurejan Yogyakarta.
Kedua pelaku akan menjalani pembinaan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman tentang bahaya minuman keras. Mereka diwajibkan untuk melaporkan diri setiap Senin dan Kamis sampai batas waktu yang ditentukan, sebagai bagian dari rehabilitasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Polsek Gedongtengen.
Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polsek Gedongtengen merupakan langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Malioboro serta memberikan pesan keras kepada para pelaku kejahatan terkait narkoba dan minuman keras ilegal.
Kapolsek Gedongtengen melalui Ipda Agus Purwanto mengunkapkan, minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol. Alkohol adalah zat adiktif yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan seseorang. Minum minuman keras dapat menyebabkan berbagai masalah, antara lain gangguan kesehatan, Kerusakan sosial, dan tindak kriminal.
Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak minum minuman keras. Minum minuman keras adalah tindakan yang berbahaya dan merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat, himbau Ipda Agus. (Humas Polsek Gedongtengen)
No comments:
Write comment