Senin pagi, 30 Oktober 2023, Team URC BRAKOT (Zebra Kota) dan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta melaksanakan operasi cipta kondisi berupa razia knalpot brong di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, Senin (30/10) pagi. Razia ini dipimpin Kasat Lantas AKP Maryanto, S.H, M.M.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menilang sebanyak 23 sepeda motor knalpot brong. Petugas kemudian membawa sepeda motor tersebut ke Mapolresta Yogyakarta untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
Kasat Lantas AKP Maryanto mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas dan kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024.
"Knalpot brong merupakan salah satu bentuk gangguan ketertiban umum yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat," ujar Kasat Lantas.
"Kami akan terus melakukan razia knalpot brong secara rutin. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas, tidak memakai knalpot brong dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Yogyakarta," ujar AKP Maryanto. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment