Friday, 13 October 2023
Polresta Yogyakarta Komitmen Berantas Miras Oplosan
Polresta Yogyakarta berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Kota Yogyakarta. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., pada Jumat (13/10/2023).
Menurut Kapolresta, miras oplosan sangat berbahaya bagi peminumnya. Miras oplosan dapat menyebabkan kematian, kelumpuhan, hingga kerusakan organ tubuh.
"Kami meminta masyarakat melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui orang sekitarnya mengonsumsi miras oplosan," kata Kapolresta.
Polresta Yogyakarta telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran miras oplosan. Salah satunya adalah menggelar razia miras setiap malam di waktu-waktu tertentu.
"Razia dilakukan sebagai upaya menekan angka peredaran miras maupun narkoba di Kota Yogyakarta," ujarnya.
Selain itu, Polresta Yogyakarta juga telah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lain untuk memproses pelaku kejahatan miras dan narkoba.
"Kami kordinasi dengan Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Kejari untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku sebagai efek jera," tegas Kapolresta.
Kebijakan tegas Polresta Yogyakarta ini disambut baik oleh masyarakat. Mereka mengapresiasi upaya kepolisian untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras oplosan.
Dengan komitmen dari Polresta Yogyakarta dan dukungan dari masyarakat, diharapkan peredaran miras oplosan di Kota Yogyakarta dapat ditekan dan bahkan diberantas. (Humas Polresta Yogyakarta)
Related Posts
- Polresta Yogyakarta Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak untuk Jamaah Sholat JumatOctober 20 2023
- Satlantas Polresta Yogyakarta Buka Program Bimsalabim untuk Bantu Pemohon SIMOctober 23 2023
- TMMD Sengkuyung Tahap III di Kota Yogyakarta Resmi DitutupOctober 20 2023
- PSIM Jogja Menang 1-0 atas Persikab Bandung, Pengamanan Berjalan AmanOctober 23 2023
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment