Polresta Yogyakarta memusnahkan ribuan knalpot brong, ribuan botol miras oplosan, dan ribuan pil obat berbahaya jenis pil Yarindu di halaman Balai Kota Yogyakarta pada Selasa (17/10/2023). Barang bukti ini merupakan hasil operasi cipta kondisi jelang pemilu 2024.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, bersama Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., serta jajarannya, sebagai wujud komitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang pesta demokrasi 2024.
Pejabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengatakan knalpot brong, miras oplosan, dan obat berbahaya merupakan salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat.
"Untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, kita harus menghilangkan hal-hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat," ujar Walikota.
Ia pun mengapresiasi langkah Polresta Yogyakarta dan jajarannya dalam pemberantasan knalpot brong, miras oplosan, dan obat obatan berbahaya.
"Terima kasih kepada Polresta Yogyakarta, Kodim, dan Satpol PP yang telah bekerja keras untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif," kata Walikota.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan kami telah menyita 2.754 knalpot brong dari April hingga Oktober 2023.
"Sementara itu, jumlah miras oplosan yang kita sita dari Juli hingga sekarang mencapai 3.000 botol, sedangkan untuk obat berbahaya jenis pil Yarindu kita sita 10.700 butir," kata Kapolresta.
Kapolresta menegaskan, kami akan terus berupaya menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kota Yogyakarta.
"Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Yogyakarta," kata Kapolresta.
No comments:
Write comment