Tuesday, 10 October 2023

Kesalahpahaman yang Berakhir Damai


Pada hari Sabtu, tanggal 7 Oktober 2023, telah berlangsung mediasi di Polsek Ngampilan, Polresta Yogyakarta, terkait kesalahpahaman antara dua orang warga Kampung Serangan, berinisial AW dan BS.

Keduanya bertengkar karena BS merasa tidak dihargai oleh AW. BS merasa bahwa AW tidak menghormatinya, padahal mereka adalah tetangga.

Dengan adanya permasalahan ini, Babinkamtibmas kelurahan Notoprajan, tokoh masyarakat Ngampilan / Ketua RW dan Rt serangan sepakat mengadakan mediasi di Polsek Ngampilan guna mencegah terjadinya permasalahan yang lebih besar.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Panit 1 Binmas Polsek Ngampilan Aiptu Lilik HP, beserta anggota Polsek Ngampilan, Ketua Jaga Warga Kampung Serangan, Babinkamtibmas Kelurahan Ngampilan Aipda Apco, Ketua RT 12 Hadi Wardoyo, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Aiptu Lilik berharap agar mediasi ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama, karena permasalahan tersebut sudah berlangsung selama dua hari. Ia juga meminta agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi, karena pada dasarnya kita semua bersaudara dan harus saling tolong menolong.

Bapak Andreas, Ketua Jaga Warga Kampung Serangan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Ngampilan yang telah membantu menyelesaikan permasalahan warganya. Ia berharap agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dan tidak teringat kembali.

Bapak Sinto, perwakilan dari keluarga AW, menyampaikan bahwa permasalahan tersebut hanya kesalahpahaman. Oleh karena itu, AW hanya meminta BS untuk meminta maaf maka masalah ini dianggap selesai.

Dengan adanya permintaan tersebut, BS menyampaikan permohonan maaf kepada AW atas kelakuannya. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Pada akhirnya, mediasi tersebut berhasil menghasilkan kesepakatan bersama. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan membuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani di atas materai.

Mediasi tersebut berjalan dengan lancar dan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan. Mereka menyadari bahwa kesalahpahaman dapat terjadi di mana saja, oleh karena itu penting untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. (Humas Polsek Ngampilan)
 

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top