Wednesday, 11 October 2023
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Rayon 1 Polresta Yogyakarta Gelar Razia Kendaraan
Guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta peredaran minuman keras, jajaran Polsek Rayon 1 Polresta Yogyakarta yang terdiri dari Polsek Jetis, Tegalrejo, Gedongtengen dan Polsek Ngampilan menggelar operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli dan razia kendaraan bermotor secara selektif di depan Mapolsek Tegalrejo Jl. Magelang Yogyakarta pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Razia tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tegalrejo Kompol Slamet Subiyantoro, S.H. bersama dengan personil gabungan dari keempat Polsek tersebut. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, barang bawaan, dan bagasi kendaraan.
Hasil dari razia tersebut tidak ditemukan tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas. Namun, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya.
Selesai razia, kegiatan dilanjutkan dengan patroli di wilayah hukum Polsek masing-masing. Sasaran patroli adalah tempat kumpulnya anak remaja, tempat rawan, provit dan Obvit. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan curat, curas, curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya sehingga tercipta kenyamanan.
Kapolsek Tegalrejo Kompol Slamet Subiyantoro, S.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (Humas Polsek Ngampilan)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment