Dalam rangka menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Yogyakarta menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di Pintu Masuk Mako Polresta Yogyakarta pada Senin (4/9/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP Sutarto, S.H., M.M., bersama dengan anggota Provos dan Paminal Polresta Yogyakarta.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Propam melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta atribut sesuai ketentuan.
Kasi Propam AKP Sutarto mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Sebelum anggota Polisi melaksanakan tugas serta menegakkan hukum, ia harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," ujar Kasi Propam.
Kasi Propam AKP Sutarto juga menjelaskan bahwa Gaktibplin ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Sipropam Polresta Yogyakarta. Namun, pagi ini pemeriksaan terfokus di pintu gerbang masuk Mako.
Kasi Propam AKP Sutarto menambahkan, pada pemeriksaan berikutnya, Sipropam Polresta Yogyakarta akan melakukan pemeriksaan ke Satker-Satker maupun Polsek Jajaran Polresta Yogyakarta. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri. (humas polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment