Friday, 8 September 2023
Polsek Mantrijeron Bahas Kamtibmas dan Operasi Zebra Progo 2023 di Sonora Jogja
Personel Polsek Mantrijeron, Polresta Yogyakarta, hadir sebagai narasumber dalam talkshow di radio Sonora Jogja, Jumat (8/9/23). Talkshow tersebut membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta Operasi Zebra Progo 2023 yang saat ini sedang berlangsung.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mantrijeron, Aiptu Teguh Santoso, mengungkapkan beberapa permasalahan masyarakat di Mantrijeron. Salah satunya adalah masalah sampah yang masih banyak berserakan di lingkungan sekitar.
"Masyarakat mengeluhkan masih banyaknya sampah yang berserakan di lingkungan sekitar," ujar Teguh.
Ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Selain masalah sampah, Teguh juga mengungkapkan beberapa permasalahan lain yang kerap terjadi di masyarakat, seperti pencurian, penipuan, dan gangguan ketertiban umum.
Ia meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai ancaman kejahatan dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan.
"Keamanan adalah tanggung jawab bersama, mari bersatu padu untuk selalu mewujudkannya," ajaknya.
Kasihumas Polsek Mantrijeron, Aiptu FX Totok W, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya penipuan online. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap iming-iming hadiah, penawaran harga barang yang jauh dari harga normal, hingga berita kecelakaan dari anggota keluarga yang masih sering menjadi modus para pelaku penipuan.
"Jangan sampai kita membagikan berita hoaks tanpa sadar. Bijaklah dalam bermedia sosial agar tidak menjadi korban berita hoaks," ujarnya.
Iptu Suwardi, Kanit Lantas Polsek Mantrijeron, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Progo 2023 telah dimulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023. Operasi ini dilakukan untuk menertibkan berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti knalpot brong, tidak menggunakan helm, dan tidak membawa SIM.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku," ujar Suwardi.
Ia menambahkan, pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kendaraan knalpot brong yang ditindak harus diganti dengan knalpot standar sesuai dengan standar pabrik saat akan diambil," tegas Suwardi.
Acara ditutup dengan dialog interaktif dengan para pendengar setia Radio Sonora baik melalui telepon maupun via SMS. Petugas juga menampung saran dan kritik dari masyarakat demi peningkatan mutu pelayanan Polri kedepannya. (Humas Polsek Mantrijeron)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment