Tuesday, 19 September 2023
Kasihumas Polresta Yogyakarta Ajak Para Kasi Humas Polsek Jajaran Tingkatkan Kinerja dan Netralitas di Pemilu 2024
Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, SH, MH, memberikan arahan rutin kepada para Kasi Humas polsek jajaran bertempat di Lesehan Tiara milik Aiptu Sukardi di Pungkuran, Pleret, Bantul, Selasa, 19 September 2023, siang.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan keakraban dan meningkatkan profesional kinerja para kasi Humas sesuai tugas pokok kehumasan menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Hadir dalam kegiatan ini adalah Kasubsi PIDM, Kasubsi Penmas dan 14 Kasi Humas Polsek jajaran.
Dalam arahannya, AKP Timbul menekankan pentingnya peran Humas dalam menjaga citra positif Polri di mata masyarakat. Untuk itu, para Kasi Humas dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
"Humas adalah penghubung informasi antara Polisi dengan masyarakat dan media, oleh karena itu Humas harus kaya dengan data dan informasi yang didapat dari dalam maupun luar kepolisian," kata AKP Timbul.
AKP Timbul juga meminta para Kasi Humas untuk membuat inovasi dan terobosan baru dalam melaksanakan tugas kehumasan. Selain itu, para Kasi Humas juga diharuskan membuat program kerja dan rencana kerja. "Para Kasi Humas wajib membuat program kerja dan rencana kerja yang jelas, sehingga dapat terarah dan terukur," ujar AKP Timbul.
Terkait dengan Pemilu 2024, AKP Timbul menegaskan bahwa seluruh personel Polri harus bersikap netral dalam mengawal Pilpres dan Pilkada serentak. AKP Timbul menjelaskan, ada beberapa aturan yang mengatur tentang netralitas personel Polri, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022, dan telegram arahan tentang netralitas saat pemilu, pileg, dan pilkada.
Di sisi lain, AKP Timbul juga memerintahkan para Kasihumas untuk menjadi sistem pendingin dengan melakukan sosialisasi dan menyampaikan pesan-pesan kebangsaan kepada masyarakat.
"Para Kasihumas diminta juga untuk memposting narasi yang berisi pesan-pesan kebangsaan dan merawat kebhinekaan, sehingga dapat mencegah terjadinya perpecahan pada saat kampanye dan pemilihan nanti," pinta AKP Timbul. (Humas Polresta Yogyakarta)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment