Kanit Binmas Polsek Gondomanan, Iptu Emy, memediasi perselisihan antar penghuni kos di Kauman, Kelurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta, Senin (25/9/2023).
Mediasi dilakukan untuk mencegah agar permasalahan tersebut tidak semakin besar. Mediasi digelar di Aula Polsek Banguntapan.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak akan melakukan hal-hal yang dapat memicu timbulnya gangguan kamtibmas. Kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.
Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat tidak akan memperpanjang masa sewa kos yang akan berakhir pada tanggal 10 Oktober 2023. Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan disertai surat pernyataan yang ditandatangani bersama.
Hadir dalam mediasi tersebut Panit Binmas Ipda Sunedi, Bhabinkamtibmas Ngupasan Aiptu Aris, Bapak Pemilik Kos, Ketua RT.39, dan kedua belah pihak. (Humas polsek Gondomanan)
No comments:
Write comment