Monday, 21 August 2023
Saat Pos Pagi, Anggota Unit Lantas Polsek Gondomanan Juga Berikan Teguran Pelanggar Lalulintas
Sebagai anggota Polri harus tanggap dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya. Hal ini merupakan salah satu perwujudan pelayanan kepada masyarakat, dimana Polri merupakan pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Seperti kegiatan pengaturan arus lalu lintas di pagi hari ini, Senin, (21/8/2023), yang merupakan kegiatan rutin personel Unit Lalu Lintas Polsek Sewon Gondomanan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan, di Simpang empat Gondomanan kota Yogyakarta.
Pada kegiatan pengaturan lalu lintas ini petugas juga melakukan tindakan berupa teguran serta himbauan secara humanis tentang tertib lalu lintas bagi kendaraan yang melanggar secara kasat mata.
Kapolsek Gondomanan Kompol Abdul Jalil, SH mengatakan, bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. (Humas Polsek Gondomanan)
Related Posts
- Polisi bersihkan Sampah dan Coretan di Jalan Setelah Unjuk Rasa di Titik 0 Km YogyakartaMarch 30 2024
- Unit Binmas Polsek Gondomanan Berikan Penyuluhan di SMP ImmaculataMarch 28 2024
- Unit Lantas Polsek Gondomanan Gelar Public Address Tertib Berlalu LintasMarch 26 2024
- Razia Gabungan Polsek Rayon 2 Polresta Yogyakarta di Depan Gereja PugeranApril 03 2024
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment